24 C
id
Ayo gabung jadi wartawan TriargaNews.Com ! Klik Di sini! 


Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan

 Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
1)      Melakukan sosialisasi, fasilitasi, pendampingan, pembinaan dan pengawasan secara intensif, rutin dan berkelanjutan mulai dari dan sampai pada Pembentukan Badan Permusyaratan (BAMUS) nagari, Pemilihan Walinagari sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Nagari dan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Walinagari. Dimana setiap rapat evaluasi tingkat Kabupaten dalam pembentukan BAMUS dan Pemilihan Walinagari se Kabupaten Agam, Kecamatan Canduang selalu mendapat peringatan dari atasan mengingat informasi dan kondisi yang kurang kondusif waktu itu terutama nagari Lasi dan Bukik Batabuah, namun Alhamdulillah kami dapat melaksanakan pembentukan BAMUS dan Pemilihan Walinagari secara aman, tertib, sukses dan serentak sesuai Jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Agam dengan semboyan Pemilihan dan Pelantikan Walinagari Serentak di Kabupaten Agam.
2)      Melaksanakan pelatihan teknis seluruh perangkat nagari dan kepala Jorong dalam bidang Produk Hukum Nagari, Administrasi dan Arsip Nagari, Pelaksanaan tugas Pemerintahan Nagari, Pengelolaan Keuangan Nagari, Kependudukan dan Catatan Sipil dengan instruktur dari SKPD Kabupaten Agam terkait yaitu DPPKA, ARNASDA, DUKCAPIL, BPMPN, Bagian HUKUM Setda Kabupaten Agam yang didukung oleh dana hasil kerjasama ke tiga Walinagari dan pihak perantau. ,. Kegiatan ini dilaksanakan mengingat seluruh perangkat nagari yang ada merupakan tenaga baru sebagai Penjabaran pasal 26 s/d pasal 30 Perda Kabupaten Agam Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Nagari, yang belum mengetahui apalagi berpengalaman dalam pemerintahan.
3)      Penerapan Pasal 6 ayat (9) Peraturan Bupati Agam Nomor 59 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Nagari Madani dengan kegiatan pemasangan simbol-simbol Agama Islam di seluruh kantor/instansi pemerintah  sampai nagari sebagai salah satu upaya terwujudnya berbagai program nagari Madani di Kaecamatan Canduang.
4)      Mengkordinasikan, memfasilitasi, dan melaksanakan Kegiatan Pelayanan Akta Kelahiran Gratis di Aula Kantor Camat Canduang bersama Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Agam dengan hasil terselesaikannya Akta Kelahiran masyarakat sebanyak 1.100 lembar.
5)      Mengkoordinasikan, memfasilitasi, dan melaksanakan penghimpunan hasil pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan kepada seluruh UPT/dinas/instansi tingkat Kecamatan dan Pemerintah Nagari sebagai bahan untuk pembuatan LKPJ Bupati Agam.
6)      Secara rutin setiap minggu pertama/ awal bulan membuat Laporan Kegiatan Harian (LKH) Camat serta Laporan pelaksanaan keuangan dalam bentuk SPJ, dan setiap awal tahun minggu pertama tahun baru membuat dan mengirimkan LPPD, LKPD, LAKIP, dan TAPKIN kepada Bupati Agam.
7)      Membuat laporan secara dini terhadap terjadinya bencana, dan masalah sosial serta permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas Pemerintahan, pembangunan dan kemasyaratan sekaligus langkah penyelesaian dan hasilnya kepada Bupati Agam.
8)      Mengkkordinasikan penanganan permasalahan yang berkaitan dengan kriminal, ketentraman dan keketertiban umum dengan MUSPIKA dan melaporkannya kepada Bupati Agam.
9)      Melakukan koordinasi khusus dengan MUSPIKA, lembaga terkait di tingkat kecamatan dan nagari untuk memilah dan memisahkan suatu permasalahan yang ditemui/terjadi di lapangan. Bila permasalahan berkaitan erat dengan keberadaan kelembagaan lokal yang berkaitan dengan adat salingka nagari atau hukum buek arek yang berlaku, maka penyelesaian permasalahan ini diselesaikan dahulu oleh pihak kelembagaan terkait di nagari.
10)  Pembentukan dan Pembenahan kepengurusan lembaga-lembaga nagari dan lembaga-lembaga sosial kemasyaratan lain di masing-masing nagari.
11)  Membentuk dan memfasilitasi badan rehabiltasi dan rekonstruksi nagari sekaligus mengkoordinasikannya dengan dinas sosial Kabupaten Agam dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur perekonomian dan pertanian masyarakat yang terkena bencana galodo secara gotong royong.
12)  Mengkoordinasikan kekosongan tenaga statistik ke Pemerintah tingkat atas, dan mulai pertengahan tahun 2010 kekosongan Kepala Statistik Kecamatan Canduang  telah diisi dengan tenaga muda yang energik, dimana baru 1 tahun pelaksanaan tugasnya semua data sudah tersedia.
13)  Mengkoordinasikan, dan memfasilitasi UPT/Dinas/instansi tingkat Kecamatan canduang yang belum mempunyai prasarana perkantoran dan sarana kerja, dengan penempatan ruangan kerja disesuaikan tugas pokok seksi seperti Kepala Statistik Kecamatan di ruang Seksi Pemerintahan, UPT KB disediakan 1 ruang khusus dan memanfaatkan sarana yang ada. Strategi ini telah membantu atau setidaknya bisa menanggulangi sementara pemerintah tingkat atas terhadap kekurangan dana disamping memudahkan koordinasi lintas sektoral, terutama masalah kegiatan pendataan dan ketersediaan data bidang kependudukan dan kemiskinan karena kedua unit kerja ini sama-sama membidangi data yang erat kaitannya dengan penduduk.
Melaksanakan rapat koordinasi di tingkat nagari secara bergiliran 1 kali setiap 2 bulan, dan rapat koordinasi di tingkat Kecamatan 1 kali setiap bulan pada tanggal 17 sesudah pelaksanaan apel kesadaran nasional.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar