Gebyar BMT ( Gerakan Bersama Syari'ah Baitul Mall watTamwil ).
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Agam mendukung ketersediaan modal bagi pengembangan usaha mikro dan peningkatan perekonomian masyarakat dengan membentuk Lembaga keuangan Syari’ah Baitul Mal at Tamwil (BMT) di setiap nagari dengan mengucurkan modal kegiatan Rp. 300 juta per BMT. Mendukung program Pemerintah Kabupaten Agam sekaligus memberikan motivasi dalam pengembangan BMT serta mengajak masyarakat gemar menabung dengan memanfaatkan BMT yang merupakan milik masyarakat nagari perlu dilakukan kreasi dengan membuat kesepakatan melalui penandatangan MOU dengan seluruh pengurus masjid, pengurus MDA, pengurus anak yatim, pengurus dana Qurban, kelompok tani, lembaga kemasyarakatan, baik tingkat jorong, nagari dan kecamatan serta lembaga lainnya yang mengarah pada tahap pertama ini baru sebatas membuka rekening untuk menabung di BMT. Dalam tenggang waktu satu bulan setelah kesepakatan dibuat yakni tertanggal 28 November 2009, sudah terhimpun dana masyarakat melalui tabungan sebanyak Rp. 240 juta lebih dengan penambahan nasabah sebanyak 136 orang nasabah. Kemudian mengarahkan honor pengelola keuangan Kantor Camat Canduang, Tunjangan daerah setelah dicairkan oleh bendahara pengeluaran dari Kas Daerah disetorkan seluruhnya ke BMT kemudian PNS Kecamatan Canduang merasa segan mengambil dalam bulan atau setidaknya satu minggu setelah itu, begitu juga halnya dengan honor wali nagari, perangkat nagari, wali jorong dan anggota BAMUS se Kecamatan Canduang terima honor di BMT via rekening masing-masing. Melalui gerakan ini diharapkan masyarakat Kecamatan Canduang akan dapat memanfaatkan BMT yang ada di nagari masing-masing untuk menabung dan meminjam. Jadi artinya, uang masyarakat Canduang harus beredar di Canduang dan dimanfaatkan oleh orang Canduang sendiri.
Posting Komentar