PENBOBOL MTI CANDUANG SEDANG MENJALANI PERSIDANGAN
Sabtu, 5 Februari 2011
Kawanan maling yang mencuri perangkat elektronik MTI Canduang pada Jum'at dini hari 12 November 2010 lalu sedang menjalani persidangan di pengadilan Negeri Bukittinggi. Rabu, 2 Februari lalu adalah sidang ke-2 mendengarkan keterangan saksi. Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu, 9 Februari mendatang.
Pada sidang ke-2 hadir memberi kesaksian Fitrayadi INFORKOM, H. Tasnim, BSc Bendaharawan dan Doni Nofrian SATPAM MTI Canduang. Tidak ada kesaksian mereka yang dibantah oleh terdakwa. Menurut Jaksa Penuntut umum H.M. Irsyad, SH, M.Hum persidangan ini mungkin akan berlangsung 3 kali persidangan lagi menjelang putusan Hakim. Tetapi walaupun demikian, barang bukti dapat dibawa pulang sebagai pinjaman ke kejaksaan. Berhubung data-data MTI banyak yang tersimpan di Hardis itu maka kejaksaan bersedia meminjamkan BB tersebut. Bila satu saat dibutuhkan, maka Pengadilan akan meminta kembali. | CMC-003
====================
Mohon komentar dan masukan...............!!!
Share postingan ini di facebook dan twiter anda. Click logo
hukum sesuai dngan uud xang berlaku,
BalasHapusarah kan ke si pembobolan tersebut
biar tidak ada kekeliruan/kontra dri pihak yang lain ..........
tehnks........
Semoga hal ini menjadi pelajaran berarti bagi pelaku dan membuat efek jera sekaligus buat dedengkot2 yang lain....
BalasHapusSalam