KELOMPOK MANDIRI SYARIAH BUKIK BATABUAH MENDAPAT "KUR" DARI BANK NAGARI
Sabtu, 30 April 2011 |
Kelompok beternak sapi Mandiri Syari'ah Bukik Batabuah mendapat KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari Bank Nagari. Bantuan sejumlah Rp. 20 juta itu diserahkan oleh Dirut Bank Nagari Suryadi Asmi di SDN 08 Bukik Batabuah pada Jum'at (29/4). Kelompok ini adalah salahsatu penerima pinjaman lunak disamping 25 koperasi dan UMKM lainnya di Sumatera Barat.
Agenda acara adalah Penyerahan Bantuan perkuatan Modal untuk koperasi, Sosialisasi kredit usaha rakyat, Penanda tanganan akad kredit usaha rakya untuk pembiayaaan ternak sapi dan persentasi syari'ah mart. Yang dihadiri oleh masyarakat Bukik Batabuah, kepala-kepala jorong, wali-wali nagari, tokoh masyarakat, dinas instansi se kecamatan Canduang. Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Agam, Ketua DPRD Agam, Sekda Agam, Bupati 50 Kota, Dinas Koperasi Sumatera Barat, Pimpinan Bank Indonesia Cabang Padang DR. Romeo Rissal Panji Alam dan Deputi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha DR. Ir. Choirul Djamhari MSC.
Dalam sambutannya Romeo Rissal Panji Alam menyampaikan bahwa hal seperti ini sudah lama didambakan untuk kampung halamannya Bukik Batabuah. Ini adalah akhir dari karirnya di BI. Terhitung sejang 1 Mei ia pensiun. Romeo bangga Karirnya usai di kandang sapi masyarakatnya sendiri. Momen itu juga sekaligus sebagai acara perpisahan dengan kawan-kawan Bangkir Sumatera Barat yang hadir hari itu. Lebih lanjut putra Bukik Batabuah yang akrab dipanggil Bang Romeo ini berharap supaya masyarakatnya lebih giat lagi dan mempergunakan pinjaman ini dengan sebaik-baiknya.
DR. Ir. Choirul Djamhari MSC berpesan supaya masyarakat lebih hati-hati dalam menggunakan dana dibanding kebahagiaan menerima bantuan. Penggunaan dana harus lebih terencana. Orang yang gagal merencanakan sesuatu berarti dia sedang merencanakan kegagalan. Bagi bank yang menolak pinjaman seharusnya menerangkan alasan penolakannya. Bila UMKM bermasalah, sebaiknya bank melakukan pendampingan daripada memutuskan kontrak. Hal itu akan terasa lebih mendidik masyarakat.
Syafarlis, St. Rajo Ameh anggota kelompok Mandiri Syari'ah bidang pemasaran menerangkan bahwa kelompok yang telah memiliki aset 15 ekor sapi dan 3 ekor kerbau ini didampingi oleh Ir. Amrizal putra Bukik Batabuah. Sekarang kandang sapi kelompok ditempatkan di Pasa Saka yang tidak terkelola lagi di jorong Kubang duo Koto Panjang. Kelompok ini sebelumnya bernama kelompok Elok Basamo. Setelah 2 tahun berjalan, kemudian didirikan koperasi Mandiri Syari'ah. Karena badan hukumnya belum keluar, untuk sementara waktu OTB ini bernama Kelompok Mandiri Syari'ah. Usaha kelompok dimulai dari penyediaan sapi kebutuhan qurban. Atas pinjaman BMT Bukik Batabuah kemudian keuntungannya berkembang sampai sekarang. Kelompok yang beranggotakan 32 orang ini diketuai oleh Metrizal. Anggota kelompok bukan hanya dari Bukik Batabuah, tetapi juga dari Banu Hampu, Canduang dan Kubang Putiah. Walaupun baru dapat bantuan untuk 20 orang anggota, namun keuntungan tetap akan dibagi ke 32 orang anggota. | CMC-003.
====================
Mohon komentar dan masukan...............!!!
Kelompok beternak sapi Mandiri Syari'ah Bukik Batabuah mendapat KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari Bank Nagari. Bantuan sejumlah Rp. 20 juta itu diserahkan oleh Dirut Bank Nagari Suryadi Asmi di SDN 08 Bukik Batabuah pada Jum'at (29/4). Kelompok ini adalah salahsatu penerima pinjaman lunak disamping 25 koperasi dan UMKM lainnya di Sumatera Barat.
Agenda acara adalah Penyerahan Bantuan perkuatan Modal untuk koperasi, Sosialisasi kredit usaha rakyat, Penanda tanganan akad kredit usaha rakya untuk pembiayaaan ternak sapi dan persentasi syari'ah mart. Yang dihadiri oleh masyarakat Bukik Batabuah, kepala-kepala jorong, wali-wali nagari, tokoh masyarakat, dinas instansi se kecamatan Canduang. Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Agam, Ketua DPRD Agam, Sekda Agam, Bupati 50 Kota, Dinas Koperasi Sumatera Barat, Pimpinan Bank Indonesia Cabang Padang DR. Romeo Rissal Panji Alam dan Deputi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha DR. Ir. Choirul Djamhari MSC.
Dalam sambutannya Romeo Rissal Panji Alam menyampaikan bahwa hal seperti ini sudah lama didambakan untuk kampung halamannya Bukik Batabuah. Ini adalah akhir dari karirnya di BI. Terhitung sejang 1 Mei ia pensiun. Romeo bangga Karirnya usai di kandang sapi masyarakatnya sendiri. Momen itu juga sekaligus sebagai acara perpisahan dengan kawan-kawan Bangkir Sumatera Barat yang hadir hari itu. Lebih lanjut putra Bukik Batabuah yang akrab dipanggil Bang Romeo ini berharap supaya masyarakatnya lebih giat lagi dan mempergunakan pinjaman ini dengan sebaik-baiknya.
DR. Ir. Choirul Djamhari MSC berpesan supaya masyarakat lebih hati-hati dalam menggunakan dana dibanding kebahagiaan menerima bantuan. Penggunaan dana harus lebih terencana. Orang yang gagal merencanakan sesuatu berarti dia sedang merencanakan kegagalan. Bagi bank yang menolak pinjaman seharusnya menerangkan alasan penolakannya. Bila UMKM bermasalah, sebaiknya bank melakukan pendampingan daripada memutuskan kontrak. Hal itu akan terasa lebih mendidik masyarakat.
Syafarlis, St. Rajo Ameh anggota kelompok Mandiri Syari'ah bidang pemasaran menerangkan bahwa kelompok yang telah memiliki aset 15 ekor sapi dan 3 ekor kerbau ini didampingi oleh Ir. Amrizal putra Bukik Batabuah. Sekarang kandang sapi kelompok ditempatkan di Pasa Saka yang tidak terkelola lagi di jorong Kubang duo Koto Panjang. Kelompok ini sebelumnya bernama kelompok Elok Basamo. Setelah 2 tahun berjalan, kemudian didirikan koperasi Mandiri Syari'ah. Karena badan hukumnya belum keluar, untuk sementara waktu OTB ini bernama Kelompok Mandiri Syari'ah. Usaha kelompok dimulai dari penyediaan sapi kebutuhan qurban. Atas pinjaman BMT Bukik Batabuah kemudian keuntungannya berkembang sampai sekarang. Kelompok yang beranggotakan 32 orang ini diketuai oleh Metrizal. Anggota kelompok bukan hanya dari Bukik Batabuah, tetapi juga dari Banu Hampu, Canduang dan Kubang Putiah. Walaupun baru dapat bantuan untuk 20 orang anggota, namun keuntungan tetap akan dibagi ke 32 orang anggota. | CMC-003.
====================
Mohon komentar dan masukan...............!!!