Kantor Imigrasi Berikan Kebijakan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Budiman Hadi Wasito. Yang didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Indolas beserta jajaran, menjelaskan, Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan sinergitas antara Kantor Imigrasi dan wartawan agar jika ada isu yang beredar dengan cepat di tanggulangi kantor imigrasi, dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Sehingga kedepannya pelayanan publik dapat semakin ditingkatkan, melalui informasi dan sosialisasi media serta kebijakan dari instansi terkait," ungkap Budiman Hadi
Dengan adanya media informasi dan sosialisasi, pelayanan publik dapat terus ditingkatkan melalui kebijakan dari instansi terkait. Apalagi tentang Warga Negara Asing (WNA).
Untuk meningkatkan pelayanan, kantor ini memiliki Unit Kerja Keimigrasian di Pasaman, Mal Pelayanan Publik di Payakumbuh, dan Tanah Datar ada layanan paspor di Istana Pagaruyung yang dibuka dua kali seminggu setiap hari Sabtu." kata Budiman Hadi Wasito
"Untuk masyarakat yang terdampak terkena bencana alam, khusus untuk Sumatera Barat, untuk itu kami dari kantor imigrasi akan membantu jika ada masyarakat yang akan mengurus paspor nanti akan kami re-shedule kembali dan kami berikan kebijakan, " tukasnya.(Elly)
Editor: Hernan Pratama
Posting Komentar