Ayo gabung jadi wartawan TriargaNews.Com ! Klik Di sini! 


Bukittinggi, TriArgaNews.Com - Pengurusan sertifikat halal saat ini diberbagai produk usaha saat ini sangat gencar dilakukan di berbagai tempat, termasuk di sumatera barat, Pasalnya sudah banyak yang mendaftarkan usahanya di kementrian umkm, dengan adanya keterlibatan pemerintah ini ,berkewajiban kedepannya memberikan sebuah upaya peningkatannya antara lain yaitu pelatihan UMKM dan sosialisasi pelaku usaha, yang memiliki sertifikat halal. 


Selanjutnya, kelengkapan unsur produk yang nantinya dicatat sebagai produk halal. Setelah sudah ada label halalnya. Biasanya yang sering kali ditolak itu, karena prosesnya tidak jelas. Semisal dari mulai bahan bakunya dicuci, digoreng,sehingga perlu pembenahan usahanya dalam meningkatkan kapasitas produk sehingga nantinya dapat mendapat sertifikat halal. 


Selain penjelasan diatas, kita juga menegaskan, pengusaha harus menjalani tahapan mulai dari survei produk, hingga verifikasi, guna memperoleh sertifikat halaln nantinya pengusaha akan lebih mantap dalam mempersiapkan produk nya setelah di daftarkan. Dan inilah hal yang mesti dipersiapkan untuk dalam mempersiapkan sertifikasi halal, di antara lain sebagai berikut kartu identitas diri berupa KTP, KK, NPWP dan NIB, sehingga ketika para UMKM banyak yang telah terdaftar pemerintah lebih optimal dalam memaksimalkan pembangunan dalam segi ekonomi umkm. 


Muhammad Ridwan 


Kader HMI sumatera Barat

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar