24 C
id
Ayo gabung jadi wartawan TriargaNews.Com ! Klik Di sini! 



Ponpes Ambil Langkah Tegas Berkaitan Asusila Terhadap Santri MTI




Bukittinggi, Triarganews.com- Bertempat di ruang Pertemuan Polresta Birugo Bukittinggi, Kapolresta Kombes Pol,Yessi Kurniati beserta jajaran Personel polres lainnya, Melakukan jumpa Pers di Aula Polresta Bukittinggi, Jumat (26/07/2024).


Sehubungan dengan laporan Kasus Asusila yang dialami siswa santri Pondok Pesantren MTI Canduang di Kabupaten Agam, Sumbar, beberapa hari lalu.



Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan Kepolisian Polresta Bukittinggi saat ini telah mengamankan (2) dua tersangka, serta telah mengamankan barang bukti lainnya dari pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila yang kini menimpa murid setingkat SLTP Ponpes Canduang itu, yakni RA (29) yang merupakan Ketua Pondok  dan AA (23) adalah selaku tenaga Pendidik. 


Keduanya di jerat pasal berlapis melanggar undang undang 82 ayat 2 Junto 76, KUHP tahun 2014, tentang perlindungan anak bawah umur, dengan hukuman.15 tahun dengan ditambah 1/3 dari tuntutan pasal 82 di atas. 


Menurut pengakuan kedua tersangka RA, dan AA sewaktu diperiksa diruang terpisah, keduanya mengakui telah melakukan tindakan bejat itu kepada korbannya, hal itu diakui dan dilakukan tersangka semenjak dari tahun 2022. hingga 2024, dengan alasan mengiming imingi mereka dengan beberapa alasan. di antaranya adalah menyangkut kenaikan kelas.


Tindak lanjut serta langkah ke depan, penuntasan kasus yang kini menimpa santri Pondok Pesantren MTI Canduang itu. Sampai saat ini  membuka secara terbuka Posko pengaduan, dan tidak tertutup kemungkinan ada korban lain, 

pihak Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak, Dinas Sosial serta bekerjasama dengan unsur pihak terkait, agar kasus seperti sekarang tidak terjadi lagi di kemudian hari," ucap Kapolres Yessi Kurniati.


Sementara, menyangkut kasus yang kini beredar di media sosial masyarakat, pihak Yayasan serta pimpinan Ponpes MTI Canduang juga menegaskan keberpihakan penuh terhadap para korban dugaan tindak pidana asusila.


"Kami mengutuk keras segala bentuk perbuatan asusila di lingkup mana pun," ujar juru bicara Ponpes, Khairul.


Berkaitan dengan terungkapnya kasus dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan tenaga pengajar di lingkungan asrama putra Ponpes MTI Canduang, maka Yayasan dan Pimpinan PP MTI Canduang menyatakan sikap dan akan melakukan langkah langkah Tindakan Cepat dan Transparan, serta Investigasi Internal 

 

 "Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini nanti bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas" terangnya


Selain itu, juga telah mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap terduga pelaku demi menjaga integritas proses penyelidikan dan semua tanggung jawab di bawah kendali madrasah.

(Ads)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar