Personil Polsek Kota Bukittinggi Gelar Razia Cipkon 11 Motor Ikut Terjaring
Bukittinggi, Triarganews- Lebih kurang dua jam Personil Polsek Kota Bukittinggi menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) berhasil menindak dan menjaring sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang berlalu lalang dengan tidak memakai tanda plat nomor kendaraan dan yang memakai knalpot bronk pada Sabtu (10-08/2024) malam.
Gelar razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukittinggi Winedri, SPd, M H, yang berlokasi di persimpangan Lampu merah jalan By Pass Manggis Bukittinggi itu dimulai dari pukul 20.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB. berhasil menjaring beberapa kendaraan bermotor lainnya.
Dalam kegiatan razia cipkon yang di gelar oleh Personil Polsek kota itu, sedikitnya 11 unit kendaraan motor ikut terjaring,7 unit diataranya adalah yang memakai knalpot Bronk, sedangkan 4 unit dari kendaraan saat dilakukannya cipkon tersebut di lepaskan kembali.
"Dari kesebelas motor yang terjaring malam ini, empat diantaranya kita lepaskan kembali karena memenuhi syarat syarat yang di minta, antara lain melengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta Surat Izin Mengemudi (SIM)," ujar Kapolsek.
Seterusnya menyuruh pengendara memakaikan kembali tanda plat nomor kendaraan, sedangkan kendaraan yang memakai knalpot bronk selanjutnya akan di proses sesuai ketentuan yang berlaku"terang Kapolsek.
Dihimpun melalui keterangan Kapolsek kota Bukittinggi Kompol Winedri, mengatakan, gelar Operasi Cipkon ini berdasarkan perintah oleh Kapolres, Kombespol.Yessy Kurniati, SIK MM, kepada seluruh jajaran Kapolsek untuk menindak seluruh pengguna kendaraan bermotor yang melanggar, dan mengimbau agar mematuhi aturan lalu lintas,
Termasuk diantaranya, memakai Helm standar, dengan tidak memakai knalpot bronk, dan apabila ingin memasuki wilayah kerja Polres Kota Bukittinggi Personil akan menindak tegas, serta akan memproses kendaraan yang dikendarai pemotor tersebut apabila didapati kekurangan kelengkapan maupun kesalahan daripada pengendara.
(Acik)
Posting Komentar