Sering Cekcok Suami Istri, Seorang Anggota LSM DiLaporkan Warga Berupa Bukti Ganja Kering.
Kasat narkoba, AKP.Syafri diruang kerjanya, Selasa 3 September 2024, A |
Bukittinggi, Triarganews -Satuan Reskrim narkoba Polresta Bukittinggi, kembali mengamankan satu orang pengguna dan pemakai narkotika jenis ganja, berinisial (S) umur 48 tahun pekerjaan swasta, yang beralamat di Baso, Kabupaten Agam Sumatra Barat.
Pengguna daun terlarang jenis ganja kurang lebih seberat 20 Gram, ini di ringkus oleh anggota satnarkoba Polresta Bukittinggi di kediamannya sekitar jam 08:00wib tanpa perlawanan. Pada Senin 02-09/2024.
Awal penangkapan tersangka, menurut keterangan warga sekitar bahwasanya sebelum tersangka di bekuk, sering terjadinya keributan, tersangka dengan istrinya
Kemudian timbul kecurigaan oleh tetangga dan warga sekitar terhadap tersangka yang terindikasi menggunakan narkoba, tidak senang karena sering terjadinya cekcok rumah tangga kedua pasangan suami istri ini, kemudian salah seorang yang mewakili, menghubungi anggota satnarkoba Polresta Bukittinggi.
Tidak berselang lama setelah mendapat informasi tersebut Tim Satres narkoba Polresta Bukittinggi langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka (S)
Hal itu di jelaskan Oleh kasat Reskrim Narkoba AKP. Syafri, SH. Sewaktu melakukan jumpa pers bersama Media di ruangannya di Polresta Bukittinggi, Selasa (3/9/2024).
" Memang benar, saat ini kami telah mengamankan tersangka dengan barang bukti ganja, seberat 20 gram,terbungkus plastik, setelah kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut hasil tes urin tersangka ini di nyatakan positif," ungkap Kasat.
Berdasarkan keterangan Tersangka (S) di ruang penyelidikan, tersangka mengakui seorang anggota di salah satu LSM, dan sebagai Ketua di IPWL Agam.
" Sementara Menurut pengakuan dari tersangka barang haram ini didapati dan di beli dari seorang rekannya yang berinisial (Rbr) seharga tiga ratus ribu rupiah, dua minggu yang lalu. Namun setelah kita telusuri dan kita kejar keberadaan (Rbr) ini sedang berada di Kalimantan., "terang Kasat Syafri.
Saat ini Tim Satnarkoba Polresta Bukittinggi masih melakukan investigasi, guna pengembangan kasus ini, dan sedang melakukan penyisiran untuk mengetahui keberadaan tersangka lainnya.
(acik/san)
Posting Komentar