24 C
id
Ayo gabung jadi wartawan TriargaNews.Com ! Klik Di sini! 



Tiga Oknum Pol PP Bukittinggi Bertingkah, Terancam Sanksi Pemecatan


Triarga News, Bukittinggi -Tiga orang Anggota oknum Satpol PP berbuat ulah, membuat publik merasa risih dan tidak nyaman, seiring beredarnya klip video mereka ke 3 oknum Satpol PP yang bergoyang DJ ini.


Dengan diiringi musik, serta liukkan tubuh yang lembut gemulai, berpakaian minim, terlihat dalam tayangan video wanita menari histeris sambil berpelukan bersama ke tiga pria yang di duga oknum pol PP tersebut.


Sungguh tidak layak dan tak patut sebuah instansi penegak hukum yang tugas kesehariannya menindak  dan memerangi penyakit masyarakat, justru berbuat hal mencela, dan mencoreng instansi yang menaungi nya, jika bandingkan dengan tugas pokok jabatan yang di emban ini jelas sangat memilukan dan menimbulkan keraguan dari masyarakat.


Video oknum pelaku yang semula di duga Pol PP Bukittinggi dengan ber Dugem DJ setengah badan itu telah beredar di mata, dan telinga masyarakat luas,terutama warga Bukittinggi,


Suatu ketika crew media triarga sempat mendengar, ucapan dari salah seorang ibu ibu mengatakan,

" Urang di tangkok nyo, samantaro karajo nyo baitu pulo,. (Orang lain di tangkapnya) tapi mereka juga berbuat hal yang sama_(red) ujar seseorang ibu ini sedang berbincang dengan rekan rekan nya di warung kopi terkait edaran video tersebut.


Saat di konfirmasi oleh media di ruangannya Jhoni Feri Kasat Pol PP Kota Bukittinggi berserta staf dan bawahan yang mendampingi, membenarkan itu memang anggota POL PP Bukittinggi ke tiga Pria ini berinisial (A)  dan (F)  serta (R)  ketiga itu ialah anggota kontrak.


“Apapun bentuk pelanggaran disiplin yang di lakukan anggota kami saat bertugas di lapangan tetap akan kami panggil dan kami beri teguran sesuai ketentuan," ujar Jhoni Feri.


Ditambahkannya, jika memang ini dilakukan saat jam tugas akan kita tindak dan akan di beri sanksi sesuai ketentuan kontrak,  jika memang kesalahan mereka harus menerima sangsi, pemecatan ya harus kita berikan sanksi itu.


 Tetapi kami juga tidak dapat sepenuhnya mengontrol kegiatan anggota kami di luar dari pada jam dinas mereka, karena mereka juga haknya sama, selayaknya manusia kita pasti punya kekhilafan. Kelalaian dan kekurangan. tidak ada yang sempurna." tukasnya


Jhoni Feri menekankan intinya, siapa pun yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi itu bisa berupa pemecatan secara tidak hormat.(Acik)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar