Riyan Permana Putra sebut Terbukti Manfaat Program Pro Rakyat BPJS Ketenagakerjaan Diterima Masyarakat Bukittinggi
Riyan Permana Putra sebut Jangan Percaya Hoax, Terbukti Manfaat Program Pro Rakyat BPJS Ketenagakerjaan Diterima Masyarakat Bukittinggi
Bukittinggi – Dr (c). Riyan Permana Putra yang juga menjadi Ketua Tim Hukum/Advokasi Erman Safar – Heldo Aura serta Ketua Tim Hukum/Advokasi partai politik pendukung Erman Safar – Heldo Aura yang merupakan koalisi terbesar di Kota Bukittinggi dengan gabungan Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, PSI, Perindo, PBB, Garuda, Hanura, Gelora, Masyumi, dan Partai Buruh ini menyatakan sudah terbantahkan adanya isu yang diduga hoax terkait ditemukannya keluhan masyarakat terkait adanya kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak bisa discan. Menurut fakta dilapangan, Bang Wako Erman Safar saat blusukan ke Guguak Bulek, Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ternyata bisa discan oleh BJPS Ketenagakerjaan saja. Dan Alhamdulillah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan mendapatkan kemudahan jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) untuk ahli waris. Bahkan Bang Wako menjelaskan Anak anak Almarhum juga bisa mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi jika telah bergabung lebih dari 1 tahun.
Selain fakta di Guguak Bulek, Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. Menurut Riyan Permana Putra Pemerintah Bukittinggi bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Bukittinggi juga telah serahkan santunan kepada ahli waris dari Almarhum Busra St. Sinaro, yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, beberapa waktu lalu. Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja itu, diserahkan simbolis oleh Wali Kota melalui Sekda, di Balairung rumah dinas wako, Rabu. 17 Januari 2023.
Riyan Permana Putra menyebutkan, agar masyarakat jangan percaya info yang diduga hoax, terbukti manfaat program pro rakyat BPJS Ketenagakerjaan diterima masyarakat Bukittinggi. Santunan ini merupakan bentuk realisasi dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris berhak mendapat manfaat dari JKK BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan Anak anak Almarhum mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi.
Bahkan Riyan Permana Putra menambahkan Pemko Bukittinggi pada masa Bang Wako Erman Safar bersama DPRD Bukittinggi menganggarkan dana, untuk pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 dan atau terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pada BPJS Ketenagakerjaan.
Dan Riyan Permana Putra mengungkapkan kabar gembira bahwa, target Bang Wako, 5000 warga Bukittinggi dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di 2024 ini, sebagaimana dilansir dari instagram pemko bukittinggi pada tanggal 17 Januari 2024 lalu.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, menjelaskan, Busra St. Sinaro, seorang petani, yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah. Ia mengalami kecelakaan kerja saat menuju ladangnya, untuk bekerja. Kecelakaan itupun, membuat Busra meninggal dunia.
Iddial menambahkan, pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Untuk ahli waris almarhum Busra, kita serahkan santuan sebesar Rp 70.000.000,-. Dan dua orang anaknya mendapatkan beasiswa dari TK hingga Perguruan Tinggi sebesar Rp174 juta.
Riyan Permana Putra berharap, santunan kematian tersebut dapat bermanfaat sekaligus menjadi contoh penting manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Bagi masyarakat pekerja yang belum terdaftar bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Riyan Permana Putra.
Program Jaminan Kematian memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Selain itu apabila peserta telah mendaftar lebih dari 36 bulan maka akan berhak mendapatkan manfaat beasiswa untuk dua orang anak, terang Riyan Permana Putra.
Sementara untuk pengajuan klaim JKM ahli waris dapat mengajukan permohonan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Peserta melampirkan dokumen seperti kartu peserta, KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan kematian, surat keterangan ahli waris serta membawa akta nikah jika sudah menikah, jelas Riyan Permana Putra.
Sebelumnya sebagaimana dilansir dari sumbartime.com, tetesan air mata Des (51), seorang ibu paruh baya, tak terbendung ketika rumahnya dikunjungi oleh Erman Safar, calon Wali Kota Bukittinggi yang akrab disapa Bang Wako, bersama istrinya, Ny. Fiona Agita.
Pasangan calon Wali Kota nomor urut tiga, Erman Safar dan Heldo Aura, pada Kamis (10/10/2024) melakukan blusukan di kawasan Kelurahan Campago Guguk Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), untuk bertemu langsung masyarakat.
Des, yang baru kehilangan suaminya beberapa bulan lalu, diberitakan di hadapan Erman Safar dan para pendukungnya. Ia mengenang momen saat Pemko Bukittinggi, melalui aparatur Kelurahan, mendaftarkan suaminya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum suaminya tutup usia.
“Saya teringat suami yang telah meninggal dunia beberapa bulan lalu,” ungkap Des dengan air mata yang berlinangan.
Erwin, suami Des, dirawat di rumah sakit selama 9 hari sebelum akhirnya berpulang. Namun, meski dalam kondisi duka, Des merasa terharu ketika ia diberitahu bahwa klaim BPJS Ketenagakerjaan suaminya telah cair dan langsung masuk ke rekeningnya.
Program ini adalah salah satu inisiatif Pemko Bukittinggi selama kepemimpinan Erman Safar.
“Saya tidak menyangka klaim BPJS Ketenagakerjaan suami saya cair. Ini sangat membantu saya dan anak-anak, terutama karena salah satu anak saya masih kuliah, dan kami tinggal di rumah kontrakan.
Dengan air mata yang mengalir, Des mengucapkan terima kasih kepada Erman Safar atas program-program pro-rakyat yang selama ini dikeluarkan oleh Pemko Bukittinggi, yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Erman Safar, di sela-sela blusukannya, menyampaikan bahwa masih banyak warga Bukittinggi yang belum mengetahui manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menekankan pentingnya program ini sebagai salah satu bentuk perhatian Pemko Bukittinggi, di mana iurannya dibayarkan pemerintah kota.
“Ke depan, kami berharap seluruh masyarakat Kota Bukittinggi dapat memanfaatkan program-program pro-kerakyatan ini, menuju Bukittinggi yang lebih hebat,” tutup Erman Safar. (Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi Agam).
Posting Komentar