BKD Kabupaten Solok Gelar FGD Terkait penghitungan ZNT Dan Penilaian PBB P2
Kabupaten Solok Triarga News, - Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok, menggelar Fokus Group Discusion (FGD) terkait penghitungan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Penilaian PBB P2. Hal ini dilakukan untuk menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Solok di ruang rapat BKD, Jumat (27/12/2024).
Kepala (BKD) Kabupaten Solok melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Rince Kusmala Dewi mengatakan, BKD melakukan percepatan dalam penggalian Potensi PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison. Asisten Administasi Umum, Editiawarman. Kasat Pol PP Elafki. Adapun peserta FGD antara lain Badan Pertanahan Kabupaten Solok, Inspektorat Daerah, Barenlitbang, DPRKPP, Satpol PP, Bagian Perekonomian Setda, Camat Lembah Gumanti, Camat Gunung Talang, Camat Kubung, Camat X Koto Singkarak, para Wali Nagari, PT Tirta Investama (Aqua), Daima Mooza Glamping, SPBU Bolai dan SPBU Sumani.
Dijelaskan Rince, FGD ini digelar sebagai upaya memberikan pemahaman bersama antara pemerintah dan pelaku usaha kena pajak. Dan juga sebagai upaya percepatan penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah dari PBB P2 tahun 2025 nanti.
"Kita di BKD mulai curi star dan melirik potensi potensi yang bisa ditingkatkan menjadi sumber PAD tahun 2025, salah satunya adalah Penghitungan Nilai Zona Tanah (ZNT) yang selama ini belum pernah dilakukan di Kabupaten Solok. Juga terkait dengan Penghitungan PBB P2 pada Objek Pajak Khusus yang ada di Kabupaten Solok," jelas Rince.
Tambahnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Solok semenjak tahun 1994 belum pernah dilakukan pemutakhiran. Dan hingga kini penghitungan nilai pajak PBB dan PBB P2 masih terhitung rendah.
"Jadi kita akan maksimalkan potensi ini dengan penghitungan ulang ZNT. Untuk tahun 2025, kita akan memaksimalkan di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Gunung Talang, Kubung dan Lembah Gumanti. Dan kita menargetkan selama 5 tahun ke depan telah berbasis ZNT," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati menegaskan agar BKD dan bidang terkait untuk mengoptimalkan apa yang telah direncanakan tersebut. Dan seluruh OPD dan pemerintahan Kecamatan dan Nagari untuk dapat mendukung program ini agar pencapaian PAD di tahun selanjutnya terealisasikan dengan baik.
"Hitung ulang kembali dan optimalkan target pencapaian, seluruh stakeholder terkait harus saling dukung agar target PAD kita bisa tercapai. Jika PAD kita naik, otomatis akan berdampak juga terhadap pembangunan di Kabupaten Solok, " tegas Wakil Bupati.
Dalam diskusi tersebut, Sekretaris Daerah Medison juga turut menambahkan untuk dilakukan Penilaian ulang atas PBB P2 pada PT Tirta Investama (Aqua), Daima Moosa Glamping dan 2 Unit SPBU yakni SPBU Bolai di Nagari Koto Gadang Guguak dan SPBU di Nagari Sumani.
Medison meminta untuk segera lakukan percepatan penetapan atas SPPT PBB tahun 2025, agar di awal tahun pemerintah nagari memiliki waktu yang panjang untuk melakukan pemungutan PBB P2 ini ke masyarakat.
" Jika ZNT diterapkan, besar kemungkinan potensi penerimaan dari sektor pajak akan naik. Oleh karenanya, mari kita dukung agar program ini terlaksana dengan baik dan terukur, " tutup Medison. (Elly)
Posting Komentar