Diskominfo Bukittinggi Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi
Bukittinggi Triarga News, - Dinas Kominfo Bukittinggi menggelar Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Informasi bekerjasama dengan Komisi Informasi (KI) Sumbar yang di selenggarakan di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis, (12/12/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Riswandy, yang juga sebagai Ketua Pelaksana,yang diikuti oleh 150 orang peserta yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, perwakilan PPID Pelaksana dan unsur Pers. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, Sekda Bukittinggi, Al Amin dan Kadis Kominfo Bukittinggi, Suryadi.
Kegiatan ini menghadirkan empat orang narasumber yakni Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Muhammad Irsyad dan dua orang dari komisioner Komisi Informasi Sumbar
Dalam kata sambutanya Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, mengatakan hak atas informasi adalah hak azasi, ini penting untuk menjadikan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, “Masyarakat berhak atas informasi. Kota Bukitinggi, siap mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat UU KIP,” ujar Marfendi
Komisi Informasi adalah lembaga negara mandiri yang dibentuk untuk melaksanakan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang menjalankan tiga fungsi Trias Politica, yakni ekskutif, legislatif dan yudikatif. Tugas KI selain menyelesaikan sengketa informasi, juga mengawal keterbukaan informasi publik melalui monitoring dan evaluasi di badan publik.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi sebagai pembicara utama sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan ini mengatakan era keterbukaan informasi publik hak masyarakat dijamin oleh UU sekaligus mewajibkan badan publik untuk memberikan informasi secara transparan dan akuntabel.“Keterbukaan informasi publik menjadi kunci masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan agar transparan dan akuntabel. Untuk itu saya mengapresiasi Komisi Informasi Sumbar atas usahanya memasifkan dan mensosialisasikan keterbukaan informasi publik,”jelasnya.
Lanjut Muhidi menjelaskan “Saya siap berkolaborasi mendukung penuh Komisi Informasi Sumbar dalam menjalankan tugas mewujudkan keterbukaan informasi publik, tidak hanya dari segi anggaran tapi juga dalam bentuk program dan kegiatan,” pungkas Muhidi.
Tujuan Diskominfo Kota Bukittinggi melakukan kegiatan ini karna pentingnya dilakukan pengelolaan keterbukaan informasi publik dalam kaitannya untuk penyelesaian apabila terjadi sengketa informasi publik.(Uncu Ed)
Posting Komentar