Pengesahan Perda Bukti Nyata Komitmen Untuk Menjaga Ketahanan Pangan Kabupaten Solok
Kabupaten Solok Triarga News, - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Senin (10/03/2025) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok
Rapat paripurna di hadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH , Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S. Farm Apt, beserta Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekda Kabupaten Solok diwakili Asisten II Deni Prihatni ST, MT, Forkopimda, Sekretaris DPRD Kab. Solok Zaitul Ikhlas, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah,Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Solok
Jon Firman Pandu, SH mengatakan sebagai upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saya ingin menyampaikan beberapa target terkait Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan.
Perlindungan terhadap lahan pertanian pangan merupakan salah satu aspek yang sangat vital dalam memastikan ketahanan pangan di daerah kita. Seperti yang kita ketahui bersama, sektor pertanian adalah salah satu pilar utama dalam perekonomian daerah dan nasional. Oleh karena itu, keberlanjutan lahan pertanian pangan harus menjadi perhatian kita bersama, agar dapat mendukung kesejahteraan petani, ketersediaan pangan yang cukup, dan mencegah konversi lahan yang tidak terkendali.
Pengesahan peraturan daerah ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam menjaga ketahanan pangan melalui upaya perlindungan terhadap lahan-lahan pertanian yang semakin terancam oleh perubahan fungsi lahan. Dengan adanya Perda ini, kita berharap akan tercipta regulasi yang lebih tegas dalam melindungi lahan pertanian dari konversi yang tidak terkendali, serta memberikan insentif bagi para petani untuk tetap mengelola lahan mereka dengan baik.
" Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan Ranperda ini, baik itu dari pihak eksekutif, legislatif, maupun masyarakat yang turut memberikan masukan dan pemikiran konstruktif. Sinergi yang baik ini menunjukkan bahwa kita memiliki visi dan misi yang sama untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di daerah kita," ujarnya
"Dengan disahkannya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan ini, diharapkan akan ada langkah kongkrit dalam pemanfaatan dan pengelolaan lahan yang lebih baik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lahan pertanian untuk generasi yang akan datang, pungkasnya.
Sebelumnya dipaparkan tentang ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan oleh juru bicara DPRD Kabupaten Solok dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.(Elly)
Posting Komentar